Mahfud-KPK Saling Balas Kritikan soal Penetapan Tersangka Minim Bukti, Sebut: Itu Menyiksa Orang
Mahfud-KPK Saling Balas Kritikan soal Penetapan Tersangka Minim Bukti, Sebut: Itu Menyiksa Orang. (Tangkapan Layar/InvestorDaily)
RIAU24.COM -Menko Polhukam Mahfud MD saling adu kritikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimulai saat Mahfud menuding KPK sering melakukan kesalahan.
Misalnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dengan bukti yang masih sangat minim.
"Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena terlanjur orang menjadi target, terlanjur OTT," kata Mahfud saat menghadiri Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat (8/12).
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
"Padahal bukti enggak cukup, dipaksakan juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK direvisi," lanjutnya.
Pernyataan Mahfud ini kemudian dibantah langsung oleh Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (9/12).