Mahfud-KPK Saling Balas Kritikan soal Penetapan Tersangka Minim Bukti, Sebut: Itu Menyiksa Orang
![Mahfud-KPK Saling Balas Kritikan soal Penetapan Tersangka Minim Bukti, Sebut: Itu Menyiksa Orang. (Tangkapan Layar/InvestorDaily)](https://portal.riau24.com/news/20231210/riau24_1702184332.jpeg)
Mahfud-KPK Saling Balas Kritikan soal Penetapan Tersangka Minim Bukti, Sebut: Itu Menyiksa Orang. (Tangkapan Layar/InvestorDaily)
RIAU24.COM -Menko Polhukam Mahfud MD saling adu kritikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimulai saat Mahfud menuding KPK sering melakukan kesalahan.
Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Pengelolaan Dana Investasi Setoran Haji Haram, Firman Allah jadi Landasan
Misalnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dengan bukti yang masih sangat minim.
"Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena terlanjur orang menjadi target, terlanjur OTT," kata Mahfud saat menghadiri Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat (8/12).
Baca juga: Atta Aurel Dibilang Cemburu? Nikahan Thoriq Aaliyah Dihadiri Keluarga Besar Gen Halilintar
"Padahal bukti enggak cukup, dipaksakan juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK direvisi," lanjutnya.
Pernyataan Mahfud ini kemudian dibantah langsung oleh Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (9/12).