Menu

Saling Sindir Terkait Pernyataan OTT KPK, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Sebut Tafsir Waketum Gerindra Maksa

Rizka 10 Dec 2023, 13:49
Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy
Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy

RIAU24.COM - Cawapres sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD telah meluruskan pernyataan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilai terkadang tidak mengantongi bukti cukup. Ia mengatakan yang benar adalah menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Habiburokhman pun mengkritik pernyataan ralat Menko Mahfud Md. 

Menanggapi kritikan itu, Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, menilai tafsir Habiburokhman atas pernyataan Mahfud merupakan tafsir yang maksa.

"Menurut saya itu tafsir yang maksa. Itu tafsir subyektif Mas Habiburokhman saja itu," kata Ronny dilansir dari detik.con, Minggu (10/12).

Ronny menganggap pernyataan Mahfud sudah jelas. Dia pun yakin publik mencerna pernyataan Mahfud tidak seperti yang ditafsirkan Habiburokhman.

"Statement Pak Mahfud sudah sangat jelas kok. Ada yang kurang tepat dalam pernyataan sebelumnya, lalu diralat, dan dipertegas maksudnya oleh beliau saat memberikan klarifikasi. Saya kira publik luas berakal sehat bisa menalar dengan jernih apa yang dimaksud oleh Pak Mahfud. Mas Habib aja yang kejauhan bikin tafsir," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua