Menu

Bupati Bengkalis Kasmarni Terima DIPA dan TKD Anggaran 2024 Dari Gubri

Dahari 11 Dec 2023, 13:36
Bupati Kasmarni
Bupati Kasmarni

RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni, menghadiri sekaligus menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer (TKD) ke Daerah Tahun Anggaran 2024 dari Gubernur Riau H. Edy Natar Nasution, bertempat di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin 11 Desember 2023.

Dalam arahannya Gubernur Edy Natar mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Riau yang telah mendapatkan, mempertahankan opini WTP untuk laporan keuangan Pemerintah Daerah pada Tahun 2022 yang lalu semoga kinerja yang sudah baik ini juga dapat kita pertahankan dan kita tingkatkan.

"Kami menghimbau agar seluruh satuan kerja dan organisasi Pemerintahan Daerah di Provinsi Riau secara intensif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan khususnya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaraan dan KPPN dalam pelaksanaan APBN dan APBD guna menciptakan sinergi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah sehingga manfaat APBN dan APBD di Provinsi Riau ini dapat dirasakan masyarakat secara optimal," kata Edy.

Selanjutnya Gubri mengajak seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota untuk bekerja keras bersinergi dan bahu membahu dalam mengelola APBN dan APBD dengan sebaik-baiknya.

"Dengan sinergi yang kuat, kami optimis anggaran yang ada dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat menjaga kebijakan untuk melindungi menstabilkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Bengkalis usai kegiatan tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan segera melaksanakan instruksi dari Gubernur Riau dalam mengelola dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Insya Allah anggaran tersebut akan kita gunakan sebaik mungkin sesuai program prioritas yang telah disiapkan untuk Tahun Anggaran 2024 tentunya sesuai dengan aturan perundang undangan,” ujar Kasmarni.

Selain itu, lanjut Kasmarni, dana yang diberikan tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat, agar kedepan Kabupaten Bengkalis bisa menjadi daerah yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

Sebagai informasi, Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2024 pada Provinsi Riau yang tersebar pada 12 Kabupaten/Kota dan  Pemprov Riau menerima alokasi TKD sebesar Rp3,90 triliun dan Kabupaten Bengkalis menerima alokasi TKD Rp2,73 triliun, yang mana alokasi terbesar merupakan Dana Bagi Hasil (DBH)  yaitu sebesar Rp1.85 triliun.

Adapun rincian alokasi TKD tahun anggaran 2024 untuk 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, yakni Kabupaten Kampar Rp2,28 triliun, Kabupaten Bengkalis Rp2,73 triliun, Kabupaten Indragiri Hulu Rp1,37 triliun, Kabupaten Indragiri Hilir Rp1,79 triliun, Kabupaten Pelalawan Rp1,35 triliun.

 

Selanjutnya, Kabupaten Rokan Hulu Rp1,51 triliun, Kabupaten Rokan Hilir Rp1,80 triliun, Kabupaten Siak Rp1,65 triliun, Kabupaten Kuantan Singingi Rp1,19 triliun, Kabupaten Kepulauan Meranti Rp945,82 miliar, Kota Pekanbaru Rp1,63 triliun, dan Kota Dumai Rp1,05 triliun.