Menu

MAKI Duga Harun Masiku Telah Meninggal Dunia, Begini Respons KPK 

Zuratul 3 Jan 2024, 09:57
MAKI Duga Harun Masiku Telah Meninggal Dunia, Begini Respons KPK. (JusticeLaw/Foto)
MAKI Duga Harun Masiku Telah Meninggal Dunia, Begini Respons KPK. (JusticeLaw/Foto)

RIAU24.COM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-204, Harus Masiku telah meninggal dunia. 

Hal ini di sampaikan, akibat Harus Masiku sampai saat ini tak kunjung tertangkap oleh pihak yang berwajib. 

Kabag pemerintahan terkiat menyebut laporan MAKI tidak meminmta data yang akurat.

"Maksud pernyataan Boyamin Saiman itu kami yakin biar kami tetap semangat terus mencari dan menangkapnya. Tapi begini saja ya, bila memang Boyamin punya informasi dan data akurat soal kematian DPO KPK dimaksud, silakan sampaikan langsung kepada penegak hukum terdekat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Ia melanjutkan, MAKI seharusnya langsung malapor jika memiliki bukti akurat terkaut dugaan Harun Masikyu telah meninggal. 

"Bukan diumbar di ruang publik seperti itu, sejuah ini kami pun belum memperoleh informasi soal hal dimaksud," ungkapnya. 

Ali mengatakan KPK sudah bekerja sama dengan penegak hukum di dalam negeri maupun luar negeri untuk menangkap semua buron, termasuk Harun Masiku.

"Tapi KPK sejak awal sudah membangun kerja sama sama dengan penegak hukum lain dalam pencarian para buron KPK, tidak hanya di dalam negeri namun juga bekerjasama dengan negara lain dan sampai hari ini, kami terus berupaya melakukan upaya pencarian semua sisa DPO KPK. Tentu dengan cara dan strategi kami, yang kami kira langkahnya pun juga tidak perlu terus dipublikasikan," ujarnya.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) heran lantaran tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, tak kunjung tertangkap. MAKI menyebut Harun tak kaya sehingga seharusnya tak bisa bersembunyi lama.

"Analisis saya, kan keyakinan saya karena Harun Masiku itu sepengetahuan saya tidak punya duit, tidak kayalah, hidupnya biasa-biasa saja. Jadi lawyer tidak laris, terus dulu kerja hanya legalnya bank, terus kemudian jadi tenaga ahli DPR, itu nggak banyak uangnya dan dari sisi itu dia tidak akan mampu sembunyi lama-lama karena juga tidak punya famili yang kaya juga gitu," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

"Jadi dengan tidak tertangkapnya hingga saat ini, maka menurut saya itu sudah meninggal," ujarnya.

Dia menyebut peluang KPK menangkap Harun hanya 30 persen. Dia mendukung KPK untuk menyidangkan Harun secara in absentia.

"Tapi bahwa potensi mampu menangkapnya KPK itu hanya maksimal 30 persen, sehingga 70 persen tidak akan tertangkap gitu," kata Boyamin.

MAKI menyebut persidangan secara in absentia berguna untuk segera menuntaskan kasus tersebut. 

Dia juga menyoroti sisa masa jabatan pimpinan KPK saat ini.

"Jadi tambahan peluang tertangkapnya memang kecil kalau saya sih, maka menyimpulkan saja saya minta KPK untuk menyidangkan in absentia aja daripada kalau mengandalkan tertangkap belum tentu 6 bulan ke depan tertangkap, sementara kepemimpinan KPK ini tinggal 1 tahun kurang," kata Boyamin.

"Kalau disidangkan in absentia itu lebih bagus karena posisi yang sekarang biar tidak mengambang, tidak jadi PR, pimpinan KPK sekarang tinggal kurang 1 tahun dan kemudian kalau disidangkan in absentia 3-6 bulan maka tuntas perkara Harun Masiku," lanjutnya.

(***)