Menu

Rekam Jejak yang Berdarah, Koalisi Sipil: Prabowo Tidak Pantas DIberi Pangkat Jenderal Kehormatan 

Zuratul 28 Feb 2024, 14:50
Rekam Jejak yang Berdarah, Koalisi Sipil: Prabowo Tidak Pantas DIberi Pangkat Jenderal Kehormatan. (X/@YLBHI)
Rekam Jejak yang Berdarah, Koalisi Sipil: Prabowo Tidak Pantas DIberi Pangkat Jenderal Kehormatan. (X/@YLBHI)

RIAU24.COM - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan Pemerintah Jokowi Dodo (Jokowi) yang memberikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto. 

Resmi, kini Prabowo berpangkat Jenderal Kehormatan dengan 4 bintang. 

Pemberian pangkat ini dianggap telah memberi luka mendalam bagi para korban penculikan Reformasi 1998. 

"Hal ini tidak hanya tidak tepat, tetapi juga melukai perasaan korban dan mengkhianati reformasi 1998," ucap Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dalam Keterangan, Rabu (28/2). 

Isnur menilai Prabowo tidak pantas diberikan pangkat kehormatan Jenderal Bintang 4. Sebab menurut Isnur, Prabowo punya rekam jejak berdarah selama berdinas di militer.

"Gelar ini tidak pantas diberikan mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karir militer, khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu," jelas Isnur.

Isnur lalu mengungkit Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP, di mana dalam putusan itu Prabowo dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus-kasus penculikan pada tahun 1998.

"Prabowo Subianto telah ditetapkan bersalah dan terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan termasuk melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis pro demokrasi pada tahun 1998," tutur Isnur.

"Bagaimana mungkin, mereka yang dulu ditumbangkan oleh Reformasi 1998 justru hari ini ingin diberikan penghargaan. Bahkan, Prabowo Subianto belum pernah diadili atas tuduhan kejahatan yang dia lakukan," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi resmi menyematkan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. 

Dengan begitu, Prabowo kini menyandang pangkat Jenderal Kehormatan.

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan disematkan langsung oleh Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Prabowo memberikan hormat lebih dahulu sesaat sebelum Jokowi menyematkan pangkat bintang empat di bahunya. 

Sikap hormat dilakukan Prabowo usai Jokowi memberikan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan.

Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pemberian kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

(***)