Menu

PKS Minta KPK Periksa Bahlil Secepatnya, Soal Apa?

Azhar 4 Mar 2024, 17:03
Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Sumber: DPMTP Kulon Progo
Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Sumber: DPMTP Kulon Progo

RIAU24.COM - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Hal ini buntut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah dikutip dari rmol.id, Senin 4 Maret 2024.

Kala itu kapasitas Bahlil sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

"Dalam mencabut dan memberikan kembali IUP dan HGU dikabarkan Bahlil meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham di masing-masing perusahaan," pintanya.

Dia meyakini satgas yang dipimpin Bahlil sarat kepentingan politik. Apalagi pembentukannya jelang kampanye pilpres 2024.

Sehingga pembentukan satgas sebagai upaya legalisasi pencarian dana pemilu untuk salah satu peserta pemilu.

"Terlepas dari urusan politik saya melihat keberadaan satgas ini akan merusak ekosistem pertambangan nasional. Pemerintah terkesan semena-mena dalam memberikan wewenang ke lembaga tertentu," ujarnya.