Menu

Melakukan Aksi Jambret Dua Lokasi, Warga Gerilya Bengkalis Diringkus Tim Buser

Dahari 17 Apr 2024, 13:49
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

RIAU24.COM -BENGKALIS - Satu orang pelaku diduga melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan dengan mengambil satu unit Handopone yang terletak di dasboard sepeda motor diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis.

Aksi jambret tersebut disekitaran Jalan Sudirman, Kecamatan Bengkalis, tepatnya di lapangan tugu.

Saat seorang laki laki muda tersebut harus menanggung atau merasakan panas dan dinginnya tinggal didalam kamar Jeruji besi Sel milik Mapolres Bengkalis.

Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala saat dikonfirmasi menerangkan bahwa tersangka yang merupakan pelaku penjambretan tersebut berinisial RA sudah diamankan oleh Tim Opsnal Buser Polres Bengkalis.

"Kejadian penjambretan tersebut sesuai dari Laporan korban pada hari Rabu 20 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 wib,"ujar AKP Gian Wiatma Joni Mandala Rabu 17 April 2024.

Ditambahkannya, Tersangka RA berhasil diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis dirumah nya yang beralamat Jalan Griliya, Desa Kelapapati, Pada hari Rabu, 17 April 2024 sekitar pukul 06:00 wib pagi tadi.

"Saat dinterogasi Tim Opsnal Satreskrim, tersangka AR mengakui telah melakukan jambret di 2 TKP lainya yaitu di jalan pembangunan (Jambret kalung emas anak anak) dan di jalan tandun depan toko into bangunan (Jambret handphone Samsung)," ungkapnya.

Diutarakannya juga, personel Reskrim juga mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) yaitu berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna Biru dengan Nopol BM 2713 DAT yang digunakan pelaku saat melakukan aksi jambret, 1 unit handphone, 1 Helm warna hitam dan 1 Helai celana jeans warna hitam.

"Saat ini tersangka AR beserta BB sudah berada di Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan atau proses hukum lebih lanjut,"pungkas Kasatreskrim AKP Gian Joni Mandala.