Menu

Tegas Akan Brantas Peredaran Narkoba di Kabupaten Bengkalis, Berikut Kata Kapolres AKBP Setyo Bimo A

Dahari 21 May 2024, 15:19
Press rilis penangkapan narkoba di Kabupaten Bengkalis
Press rilis penangkapan narkoba di Kabupaten Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menegaskan, pihaknya tidak akan pernah lelah untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dan bagi jaringan barang haram bakal diancam hukuman pidana mat.

Penegasan ini disampaikan Kapolres Bengkalis, saat menggelar press rilis, terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja kering,, Selasa 21 Mei 2024 di Polres Bengkalis Jalan Pertanian.

"Tidak akan pernah lelah memberantas narkoba, dan akan berantas segala bentuk narkotika baik jenis sabu, ekstasi bentuk pil maupun berbentuk serbuk serta daun ganja kering yang sudah mulai masuk ke Bengkalis saat ini,"ungkap Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Kapolres AKBP Bimo pun mengakui narkotika jenis ekstasi dalam bentuk serbuk serta daun ganja kering tersebut dipasok oleh jaringan narkoba dari luar.

"Untuk ekstasi dalam bentuk serbuk ini, dipasok dari Sumatra Utara sedangkan daun ganja kering dari Pekanbaru. Identitas kini sudah kita kantongi dan masuk daftar pencarian,"ujar Kapolres lagi.

Pres rilis digelar dengan dilakukan pemusnahan barang bukti itu, disaksikan oleh Bupati Bengkalis diwakili oleh staf Ahli, Johansyah Syafri, Dandim 0303 /Bengkalis, Posal, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai dan Lapas Bengkalis.

Halaman: 12Lihat Semua