Satlantas Polres Siak Tertibkan Truk Sawit ODOL, Pengemudi Diminta Kurangi Muatan di Tempat
RIAU24.COM - SIAK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak kembali menggelar penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL), khususnya truk pengangkut kelapa sawit. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Lintas Perawang–Siak, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mencegah kerusakan infrastruktur jalan.
Penertiban yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Siak, IPDA JP Pandiangan, S.E., bersama Bripka Ian Rudini dan Bripka Romi Wijaya Putra.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah truk sawit yang melintas. Kendaraan yang diketahui membawa muatan melebihi kapasitas tonase diberikan teguran serta diperintahkan untuk mengurangi muatan di lokasi sebelum melanjutkan perjalanan.
IPDA JP Pandiangan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kasat Lantas Polres Siak AKP Denny Maulana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., sekaligus menjadi perhatian khusus Kapolres Siak dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan bermuatan berlebih.
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh kendaraan dengan muatan berlebih. Selain itu, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di sepanjang Jalan Lintas Perawang–Siak," ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan dua teguran kepada pengemudi truk yang melanggar ketentuan ODOL. Penindakan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran para pengusaha angkutan dan pengemudi agar mematuhi aturan tonase serta menghindari pelanggaran serupa.