Putri Gus Dur Jadi Hakim di Mahkamah Rakyat Luar Biasa untuk Mengadili Rezim Jokowi
RIAU24.COM -Pengadilan Rakyat digelar oleh Mahkamah Rakyat Luar Biasa untuk mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang juga dikenal sebagai Jokowi.
Pengadilan ini dilaksanakan di Wisma Makara Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 25 Juni 2024.
Sebanyak sembilan hakim dari berbagai latar belakang ditugaskan untuk mengadili gugatan terhadap Jokowi dalam sidang ini.
Kesembilan hakim tersebut berasal dari komponen masyarakat sipil yang dipercaya untuk memimpin jalannya sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa.
Baca juga: Wilayah Udara Bali Bersih dari Abu Vulkanik, Operasional Bandara Ngurah Rai Kembali Normal
Mereka terdiri dari advokat, aktivis, jurnalis, hingga pekerja rumah tangga.
Gugatan yang mereka tangani disebut sebagai sembilan dosa atau "Nawadosa" rezim Jokowi.