Eks Auditor BPK Sebut Tak Dibolehkan Salat Jumat Jika Tidak Bayar Pungli di Rutan KPK
Eks Auditor BPK Tak Dibolehkan Salat Jumat Jika Tidak Bayar Pungli di Rutan KPK.
"Betul Pak. Jadi kalau warganya banyak, Rp 80 (juta) itu misalkan dibagi 20 (orang) berati ya Rp 4 juta. Kalau cuman 15 (orang) ya mungkin bisa lebih dari Rl 5-6 juta gitu Pak," jawab Arko.
Arko mengaku terpaksa membayar setoran bulanan tersebut. Dia juga mengaku tak ikhlas.
Baca juga: KPK Ungkap OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan
"Saudara ikhlas nggak memberikan uangnya?" tanya jaksa.
"Nggak mungkin ikhlas lah Pak, sangat terpaksa saya," jawab Arko.
Baca juga: Diduga Dipukul karena Utang Rp1.000, Siswa SD di Serang Jadi Korban Perundungan, Videonya Viral
Arko mengatakan dirinya diminta petugas Rutan KPK untuk membayar Rp 2 juta agar dikeluarkan dari ruang isolasi.
Dia mengatakan uang bulanan yang harus dibayarnya pun saat awal masa penahanan sebesar Rp 20 juta.