Menu

Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru ASN-Honorer, Begini Syarat dan Ketentuannya 

Zuratul 29 Nov 2024, 11:10
Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru ASN-Honorer, Begini Syarat dan Ketentuannya.
Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru ASN-Honorer, Begini Syarat dan Ketentuannya.

RIAU24.COM -Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru, di Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Velodromem Jakarta pada Kamis (28/11). 

Ia meyebut hal tersebut akan terlaksana lewat menaikkan gajiaparatur negara (ASN) sebesar 1 kali gaji pokok, sedangkan non-ASN melalui tunjangan profesi. 

"Walaupun berkuasa baru 1 bulan kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan. Karena itu saya mengerti kenapa tepuk tangan untuk Menteri Keuangan paling keras," kata Prabowo dalam sambutannya.

Prabowo menjelaskan upaya peningkatan kesejahteraan ini diberikan pada guru ASN, PPPK, dan non ASN.

Guru ASN mendapatkan tambahan sebesar 1 kali gaji pokok, guru non ASN ditingkatkan melalui tunjangan profesi menjadi Rp 2 juta per bulan.

Sedangkan anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan Non - ASN tahun 2025 juga ditingkatkan menjadi Rp 81,6 triliun, atau naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru.

Halaman: 12Lihat Semua