Jokowi Terancam 12 Penjara Gegara Kasus Pagar laut, Pengamat Soroti Kolusi Antara Airlangga dan Aguan
"Untuk kolusi sangat dimungkinkan dilakukan oleh dua pengusaha dan penguasa yaitu Jokowi dan Aguan. Kolusi keduanya patut untuk diselidiki secara mendalam. KPK atau Kepolisian tidak boleh diam saja. Apalagi pura-pura tidak tahu menahu," tutur M Rizal Fadillah.
Selama proses pemeriksaan, tambah M Rizal Fadillah, Jokowi dan Aguan harus ditangkap dan ditahan. "Ancaman penjara maksimal 12 (dua belas) tahun cukup menjadi alasan untuk melakukan penahanan," jelasnya menegaskan.
Menurutnya, ketika keduanya bermain-main hingga ke laut maka risiko permainan adalah tenggelam.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa aksi-aksi cabut PSN dan batalkan PIK-2 harus sampai pada terawangan kolusi Jokowi dan Aguan. Pembuktian kolusi lebih mudah bagi penyidik dibandingkan dengan korupsi.
"Sayang fokus kasus yang diperiksa biasanya hanya pada korupsi saja, padahal kolusi, dan nepotisme, merupakan kejahatan sistematis yang lebih nyata," katanya.
Mengungkap korupsi modal utamanya adalah membongkar kolusi, meskipun kolusi merupakan kejahatan tersendiri yang mungkin tidak terkait korupsi.