Menteri ESDM Sebut Pengecer Bisa jadi pangkalan Gas Elpiji 3 Kg, Begini Caranya
Menteri ESDM Sebut Pengecer Bisa jadi pangkalan Gas Elpiji 3 Kg, Begini Caranya.
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring
Cara Mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Setelah berhasil membuat akun OSS, masyarakat yang berminat menjadi pangkalan gas dapat mengajukan izin usaha mikro serta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan NIB dan menjadi pangkalan resmi Pertamina, sebagaimana yang tercantum di laman OSS: