Menu

Arab Saudi Memperkenalkan Aturan Visa Baru Untuk Mencegah Ibadah Haji Yang Tidak Sah

Amastya 8 Feb 2025, 14:17
Aturan baru terkait visa jemaah haji dari pemerintahan Arab Saudi /Reuters
Aturan baru terkait visa jemaah haji dari pemerintahan Arab Saudi /Reuters

RIAU24.COM Arab Saudi telah menerapkan perubahan pada kebijakan visanya, efektif mulai 1 Februari 2025, membatasi pelancong dari 14 negara untuk visa sekali masuk.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah jemaah haji yang tidak sah memasuki negara itu dengan visa kunjungan jangka panjang.

Pembatasan baru berlaku untuk pelancong dari Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

Sebagai bagian dari perubahan kebijakan ini, pihak berwenang Saudi telah menangguhkan visa masuk ganda satu tahun untuk pariwisata, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi wisatawan dari negara-negara ini.

Perubahan Utama dalam Peraturan Visa

Di bawah aturan yang direvisi, pengunjung dari 14 negara yang terkena dampak hanya dapat memperoleh visa sekali masuk dengan masa berlaku 30 hari.

Halaman: 12Lihat Semua