KPK Periksa 17 Saksi Kasus Korupsi Proyek Flyover Riau
RIAU24.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pembangunan proyek flyover di Riau.
Sebanyak 17 saksi diperiksa penyidik beberapa waktu lalu.
“Penyidik masih terus mendalami perbuatan perbuatan melawan hukum terkait dengan proses penganggaran, pelelangan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan FO (flyover) tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Februari 2025.
Sebanyak 15 saksi diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Dua orang lainnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK dengan inisial ES dan SM.
Sementara itu, 15 saksi lainnya yakni DEP, Z, RA, E, NS, AK, EM, LM, TD, H, TLD, S, B, RP, dan TC.
Penyidik juga menganalisa pelanggaran hukum dalam kasus ini dari keterangan para saksi.