Ganjar Support Hasto Ajukan Praperadilan Lagi: Kita Mesti Buka Seterang-terangnya
Ganjar Support Hasto Ajukan Praperadilan Lagi: Kita Mesti Buka Seterang-terangnya.
Dia hanya berharap fakta yang terjadi dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dapat dibongkar.
"Tapi, saya tidak tahu nanti apakah Pak Hasto secara pribadi, kemudian dari partai, dan dari lawyer-nya nanti akan bersikap seperti itu. Saya kira kita mesti membuka seterang-terang apa sebenarnya yang terjadi," tuturnya.
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Gugatan Hasto Tak Diterima
Gugatan Hasto ini diadili oleh hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto.
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
Dalam permohonannya, Hasto mempersoalkan dua status tersangka yang diterbitkan KPK berdasarkan atas dua surat perintah penyidikan (Sprindik). Dua sprindik itu yakni:
Sprin/dik/152/dik.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 atas nama Hasto Kristiyanto atau pemohon dalam dugaan perintangan penyidikan; dan