Ganjar Support Hasto Ajukan Praperadilan Lagi: Kita Mesti Buka Seterang-terangnya
Ganjar Support Hasto Ajukan Praperadilan Lagi: Kita Mesti Buka Seterang-terangnya.
Sprin/dik/153/dik.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 atas nama Hasto Kristiyanto atau pemohon dengan dugaan memberi hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.
Menurut Djuyamto, penetapan tersangka terhadap Hasto dengan dua Sprindik tersebut terkait dengan dugaan dua tindak pidana berbeda yang disangkakan kepada Hasto.
Harusnya praperadilan diajukan juga dalam dua permohonan, tidak disatukan. Sehingga praperadilannya Hasto tak diterima.
(***)