Jaksa Ungkap Skandal Korupsi PT. Pertamina, Dirut Kedua Ditetapkan Tersangka
Jaksa Ungkap Skandal Korupsi PT. Pertamina, Dirut Kedua Ditetapkan Tersangka
Kejanggalan Pengadaan dan Biaya yang Melonjak
Kejaksaan Agung menduga perusahaan swasta tersebut mendapatkan kontrak untuk memasok minyak mentah bagi kilang milik PT. PERTAMINA tanpa melalui proses tender yang benar. Selain itu, biaya angkut minyak mentah impor yang ditangani oleh PT. PERTAMINA International Shipping juga digelembungkan di atas tarif standar sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kejaksaan Agung menduga perusahaan swasta tersebut mendapatkan kontrak untuk memasok minyak mentah bagi kilang milik PT. PERTAMINA tanpa melalui proses tender yang benar. Selain itu, biaya angkut minyak mentah impor yang ditangani oleh PT. PERTAMINA International Shipping juga digelembungkan di atas tarif standar sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Baca juga: KPK Ungkap OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan
Total kerugian negara akibat skandal tersebut diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun ($11,9 miliar), menurut Kejaksaan Agung. ***