KKP Panggil Pengacara Kades Kohod Besok, Bahas Denda Rp48 M Pagar Laut
KKP Panggil Pengacara Kades Kohod Besok, Bahas Denda Rp48 M Pagar Laut
"Mereka akan datang ke KKP, mengambil dokumen saja," ucapnya.
Sebelumnya, KKP menjatuhkan sanksi administrasi berupa denda Rp48 miliar kepada Kepala Desa Kohod Arsin atas keterlibatan di kasus pagar laut Kabupaten Tangerang.
(***)
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto