Pemkab Siak Tetapkan Aturan Jam Kerja dan Pakaian ASN Selama Ramadan
Pemkab Siak Tetapkan Aturan Jam Kerja dan Pakaian ASN Selama Ramadan
Selain itu, apel pagi dan kegiatan olahraga ditiadakan selama Ramadan.
Aturan Pakaian Dinas ASN dan Non-ASN Selama Ramadan
Selain jam kerja, SE ini juga mengatur pakaian dinas yang wajib dikenakan ASN dan non-ASN selama Ramadan:
ASN Pria:
Baca juga: Polsek Kandis Gelar Green Policing di SDN 001 Kandis, Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
Senin–Selasa: Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki lengkap.
Rabu: PDH hitam putih lengkap.