Kejagung Bongkar Kongkalikong Mafia Gas di Sarang Korupsi PT Pertamina
Bambang diduga menerima uang sedikitnya 2,9 juta dollar AS atau setara Rp 40,75 miliar karena membantu pihak swasta terkait bisnis migas di lingkungan PES
Terkini, sekaligus paling bombastis, kasus dugaan korupsi pada tata kelola minya mentah. Kejaksaan Agung mengungkap perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kasus yang disebut-sebut merugikan negara ratusan triliun ini terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kongkalikong ala Mafia Migas, Digarap Sejak Rapat Perencanaan
Penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah ini telah menetapkan sejumlah tersangka dari beberapa petinggi Pertamina dan pihak swasta.
Dari pihak Pertamina yang ditetapkan sebagai tersangka, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS); Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS).