Arab Saudi Melarang Sementara Visa untuk 14 Negara Jelang Ibadah Haji, Apakah Indonesia Masuk dalam Daftar?
Arab Saudi /Reuters
Bukan masalah diplomatik
Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah mengklarifikasi bahwa keputusan itu tidak terkait dengan ketegangan diplomatik tetapi murni logistik, yang bertujuan untuk menjaga ibadah haji tetap aman dan terorganisir.
Baca juga: Trump Menekan Uni Eropa untuk Membatalkan Rencana 'Pinjaman Reparasi' Ukraina Menggunakan Aset Rusia
Wisatawan dari negara-negara yang terkena dampak telah diminta untuk mengikuti pedoman baru, dengan pihak berwenang memperingatkan bahwa siapa pun yang melanggar aturan dapat dilarang memasuki Arab Saudi selama lima tahun.
Visa diplomatik, izin tinggal, dan visa haji resmi tidak termasuk dalam larangan tersebut.
Mereka yang memiliki dokumentasi yang disetujui untuk haji 2025 masih dapat melakukan perjalanan sesuai rencana.
(***)