Buron Pembakar Mobil Polisi Depok Berhasil Ditangkap di Riau
RIAU24.COM -Satu lagi buron kasus pembakaran mobil polisi di Depok bisa ditangkap.
Tersangka Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan pihaknya menangkap tersangka atas permohonan bantuan pencarian DPO dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada 21 April 2025.
"Tim Subdit V Siber Polda Riau menindaklanjuti laporan tersebut, di mana pada tanggal 25 April 2025 sekira pukul 14.00 Wib tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak," kata Kombes Ade Kuncoro kepada wartawan di Pekanbaru, Riau, Jumat (25/4/2025).
Poltak Simanjuntak ditangkap di rumah keluarganya yang berada di Jalan Baru Bakal, Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Ia melarikan diri ke Riau dengan menggunakan bus dari Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur.