Menu

Setelah Resmi di Pecat PWI Pusat, Plt Sekretaris PWI Bengkalis Tegaskan Segera Kembalikan KTA

Dahari 26 Apr 2025, 12:59
Setelah Resmi di Pecat Oleh PWI Pusat, Plt Sekretaris PWI Bengkalis Tegaskan Segera Kembalikan KTA
Setelah Resmi di Pecat Oleh PWI Pusat, Plt Sekretaris PWI Bengkalis Tegaskan Segera Kembalikan KTA

"Kalau sudah dipecat, jangan pernah mengaku atau memakai atribut PWI di Bengkalis dan segera kembalikan KTA yang sudah ditandatangani oleh Hendry CH Bangun, kami juga minta kepada setiap instansi yang ada untuk tidak melayani mereka yang masih membawa dan memakai atribut PWI yang sah dipimpin oleh Hendry CH Bangun," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhitung 15 April 2025 mencabut kartu tanda anggota (KTA) lima personilnya di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, karena melanggar PD/PRT/ KEJ/KPW dan/atau Keputusan Organisasi.

Kelima anggota PWI Kabupaten Bengkalis yang terkena sanksi pemecatan dan pencabutan kartu tanda anggota itu masing-masing Adi Putra dengan Nomor Anggota: 03.00.18326.18B, Agustiawan (03.00.18433.18B), Dakeslim (03.00.11615.04B), Bakhtaruddin (03.00.1615.04B) dan Darplus dengan Nomor Anggota: 03.00.20004.21B.

Surat keputusan PWI Pusat Nomor: 325-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Kartu Tanda Anggota PWI itu ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad. (rls)

Halaman: 12Lihat Semua