Menu

BPK: Kerugian Negara dalam Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun

Zuratul 28 Apr 2025, 16:25
BPK: Kerugian Negara dalam Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun.
BPK: Kerugian Negara dalam Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun.

RIAU24.COM -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah merampungkan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen tahun anggaran 2019. Nilainya mencapai Rp1 triliun.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4).

"Kerugian kasus ini adalah sebesar Rp1 triliun dan tadi sudah disampaikan oleh pak Wakil Ketua BPK Kepada Wakil Ketua KPK LHP [Laporan Hasil Pemeriksaan] tersebut," ujar Wara.

Wara menjelaskan perhitungan kerugian keuangan negara dilakukan berdasarkan permintaan dari KPK. 

Dari hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan ada penyimpangan yang berindikasi pidana dan mengakibatkan kerugian keuangan negara di kasus PT Taspen.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan penanganan perkara tersebut hampir selesai dengan adanya perhitungan kerugian keuangan negara.

Halaman: 12Lihat Semua