Bentrokan Senapan Angin di Kemang Jaksel berujung 25 Ditangkap, 9 Orang Tersangka
Bentrokan Senapan Angin di Kemang Jaksel berujung 25 Ditangkap, 9 Orang Tersangka.
Bukti lain yang diamankan meliputi tiga buah senjata tajam jenis parang, sembilan unit handphone, hingga satu unit mobil.
"Empat buah senapan angin masing-masing dengan merk Emperor, Black Panther, F5 Speed Air, Predator. Tiga buah sajam jenis parang. Sembilan unit handphone. Satu unit mobil," ungkapnya.
Sementara itu, 9 tersangka itu dikenakan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
Aksi bentrokan terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4) pagi ini viral di media sosial. Peristiwa itu disorot karena sejumlah laki-laki yang terlibat bentrok diduga menenteng senapan laras panjang.
(***)