Menu

Polsek Sungai Apit Gagalkan Peredaran Narkoba di Bunsur, 29,54 Gram Sabu Disita, Polisi Luka Ditikam

Lina 2 May 2025, 14:12
Polsek Sungai Apit Gagalkan Peredaran Narkoba di Bunsur, 29,54 Gram Sabu Disita, Polisi Luka Ditikam
Polsek Sungai Apit Gagalkan Peredaran Narkoba di Bunsur, 29,54 Gram Sabu Disita, Polisi Luka Ditikam

RIAU24.COM - Siak-Perang terhadap narkotika terus digencarkan jajaran Polres Siak. Kali ini, Polsek Sungai Apit berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan total berat 29,54 gram dalam sebuah operasi penggerebekan di Desa Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Jumat (25/4/2025) dini hari.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah warung pinggir jalan milik warga bernama Rio.

“Kami mendapat laporan sekitar pukul 00.30 WIB. Tim reskrim yang dipimpin Ipda Arnes Renaldo Sitompul langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Andi Saputra bin Kamarudin (42), warga Dumai Barat, Kota Dumai,” jelas AKP Rinaldi.

Namun, penangkapan tidak berjalan mulus. Saat hendak diamankan, tersangka melakukan perlawanan dengan sebilah pisau dan melukai seorang anggota polisi di bagian lengan. Meski demikian, tim berhasil melumpuhkan dan menangkap pelaku, lalu membawanya ke Mapolsek Sungai Apit dengan bantuan kendaraan warga sekitar.

Saat dilakukan penggeledahan di kantor polisi, ditemukan satu paket sabu di saku celana pelaku. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan yang digunakan pelaku turut mengungkap enam paket sabu tambahan, sebuah dompet kecil warna ungu bermotif bunga, satu unit timbangan digital, serta sebuah handphone Oppo F1s.

Total barang bukti:

Halaman: 12Lihat Semua