Benarkah Pengeran Harry 'Terbuang' dari Kerajaan Inggris? Nyawanya Disebut Terancam
RIAU24.COM -Pangeran Harry kalah dalam pertarungan hukum dengan pemerintah Inggris terkait perlindungan polisi.
Ia mengaku sangat terpukul karena kalah dalam banding atas keamanannya di Inggris setelah mengundurkan diri dari tugas-tugas kerajaan.
Putra bungsu Raja Charles tersebut sulit menerima keputusan tersebut sehingga merasa tidak aman membawa keluarganya ke Inggris. Diketahui, Ia bersama sang isteri Meghan telah pindah ke Amerika Serikat.
Mengutip Reuters, sebuah badan spesialis pada Februari 2020 memutuskan bahwa Harry tidak akan secara otomatis menerima perlindungan polisi pribadi selama berada di Inggris.
Hal itu diputuskan oleh Pengadilan Tinggi London tahun lalu dan merupakan keputusan yang yang sah secara hukum.
Pada Jumat, (2/5/2025), keputusan tersebut diperkuat oleh tiga hakim Pengadilan Banding yang mengatakan bahwa, meskipun Harry merasa dirugikan, hal itu bukan merupakan kesalahan hukum.