Menu

Rapat Kerja Komisi III DPRD Riau: PTPN IV Regional III Setor Rp1,5 Triliun Pajak ke Negara 2022-2024

Devi 7 May 2025, 11:42
Rapat Kerja Komisi III DPRD Riau: PTPN IV Regional III Setor Rp1,5 Triliun Pajak ke Negara 2022-2024
Rapat Kerja Komisi III DPRD Riau: PTPN IV Regional III Setor Rp1,5 Triliun Pajak ke Negara 2022-2024

Edi Basri pun mengapresiasi kebijakan dan standarisasi yang diterapkan PTPN IV Regional III dalam optimalisasi pendapatan daerah, baik itu pajak air permukaan hingga kebijakan dalam mewajibkan kendaraan operasional yang melibatkan pihak ke-tiga agar terdaftar sebagai kendaraan plat BM.

"Pemaparan PTPN IV yang disampaikan oleh Pak Bambang tadi sangat komprehensif mengambarkan peran serta PTPN IV Regional III serta kontribusinya, Edi juga menyampaikan informasi bahwa
"Dalam rapat kerja ini, PTPN IV Regional III lah yang kami undang pertama kali. Kenapa, karena kami ingi mendengar dari mereka, sebagai perusahaan 'merah putih'. Dan nantinya standar dan komitmen mereka akan kami jadikan gambaran untuk perusahaan-perusahaan lainnya, baik itu swasta maupun milik negara yang beroperasi di Riau," lanjut dia.

Meski begitu, dalam rapat kerja tersebut Edi tetap memberikan sejumlah catatan, salah satunya agar kendaraan operasional yang telah tidak digunakan lagi, agar segera dilaporkan ke Bapedda untuk update data terbaru. ***

Halaman: 23Lihat Semua