Menu

Tolak Hadir saat Mediasi, Jokowi Tutup Pintu Damai Perkara Ijazah Deadlock

Zuratul 14 May 2025, 21:36
Tolak Hadir saat Mediasi, Jokowi Tutup Pintu Damai Perkara Ijazah Deadlock. (X/Foto)
Tolak Hadir saat Mediasi, Jokowi Tutup Pintu Damai Perkara Ijazah Deadlock. (X/Foto)

RIAU24.COM -Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang mediasi ketiga perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt terkait perbuatan melawan hukum soal dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). 

Dalam mediasi itu pihak Jokowi mempersilakan penggugat, Muhammad Taufiq untuk membuktikan dalilnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, usai sidang mediasi. 

Seperti mediasi kedua minggu lalu, mediasi ketiga ini berakhir deadlock, antara pihak tergugat 1 (Jokowi), dengan penggugat.

"Untuk mediasi hari ini, penggugat melalui kuasa hukumnya, dan tergugat 1 melalui kuasa hukumnya, telah menyatakan bahwa penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadlock, atau tidak terjadi kesepakatan untuk damai," kata Irpan saat ditemui awak media di PN Solo, Rabu (14/5/2025).

Irpan mengatakan, pihak tergugat 1 sudah tidak perlu lagi datang dalam mediasi keempat pekan depan. Sebab pihaknya sudah menutup pintu untuk damai.

Halaman: 12Lihat Semua