Belanda Hadapi Bencana Medis, Ini yang Jadi Biang Keroknya
RIAU24.COM - Belanda menghadapi 'bencana medis' setelah ditemukan bahwa lebih dari 80 pendonor sperma telah menjadi ayah dari 25 anak atau lebih. Hal ini diungkapkan oleh organisasi ginekologi dan kebidanan nasional Belanda, NVOG, yang mengatakan klinik fertilitas di negara itu telah mengabaikan aturan tentang donasi sperma selama beberapa dekade.
Diberitakan First Post, Belanda mengizinkan pendonor sperma untuk menjadi ayah dari 12 anak. Meskipun aturan tersebut diperkenalkan pada tahun 2018, aturan tersebut baru berlaku pada bulan April tahun ini.
Sebuah daftar nasional dan sistem kode telah ditetapkan untuk menegakkan ambang batas ini. Sebelumnya, data pendonor didaftarkan per klinik. Sekarang, pendonor dan ibu telah dimasukkan dalam daftar nasional yang dimulai sejak tahun 2004.
Hukum Belanda telah membatasi jumlah donasi menjadi 12 untuk mencegah risiko inses dan perkawinan sedarah yang tidak disengaja.