Klaim Pekanbaru Bersih dari Premanisme, Polda Riau Amankan 169 Orang
Sumber dari tangkap layar akun Tiktok @RiauPos
Dari jenis tindak pidana yang berhasil diungkapkan terdapat kasus pemcurian dengan pemberantasan, penganiayaan, curanmor, kepemilikan senjata tajam, pemerasan, pengancaman, dan pungutan liar.
Banyak di ketahui bahwa para pelaku merupakan anggota geng motor yang melakukan aksi secara berkelompok, bahkan tidak segan menyerang korban dengan senjata tajam seperti pisau dan samurai.
Selain itu pada operasi yang dilakukan aparat juga berhasil mengungkapkan beberapa tindakan kejahatan tambahan seperti narkotika dan penggelapan, semua para tersangka kini sedang di tindak lanjuti dengan proses hukum lebih lanjut.
(sumi)