Sedikitnya 3 Warga Iran Didakwa dengan Dugaan Spionase di Inggris

RIAU24.COM - Tiga warga negara Iran telah didakwa dengan dugaan spionase untuk dinas intelijen Iran dari Agustus 2024 hingga Februari 2025, pernyataan polisi Inggris pada hari Sabtu.
Ketiganya ditangkap pada 3 Mei dalam apa yang disebut polisi Metropolitan ibukota sebagai penyelidikan yang sangat kompleks dan bergerak cepat, dan dijadwalkan hadir di pengadilan London pada Sabtu malam.
Mereka bernama Mostafa Sepahvand, 39, Farhad Javadi Manesh, 44, dan Shapoor Qalehali Khani Noori, 55, semuanya beralamat di London.
Penangkapan itu terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang aktivitas Iran di tanah Inggris.
"Ini adalah tuduhan yang sangat serius di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional, yang muncul setelah penyelidikan yang sangat kompleks dan bergerak cepat," kata Dominic Murphy, kepala komando Kontra-Terorisme Met.
"Sejak orang-orang itu ditangkap dua minggu lalu, detektif telah bekerja sepanjang waktu," tambahnya.