Trump Berlakukan Batas Waktu 30 Hari Terkait Aturan Mahasiswa Asing Saat Harvard Sedang Upacara Wisuda ke-374
Universitas Harvard /net
Saat ini, mahasiswa internasional berjumlah 27,2% dari populasi mahasiswa.
"Harvard telah menjadi bencana," kata Trump.
"Mereka menerima orang-orang dari daerah-daerah di dunia yang sangat radikal, dan kami tidak ingin mereka membuat masalah di negara kami,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintahan Donald Trump di AS mencabut kelayakan Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional.
Keputusan tersebut membuat masa depan ribuan mahasiswa asing, termasuk mahasiswa India, menjadi tidak pasti.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem memerintahkan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) untuk menghentikan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVP) Universitas Harvard.