Kejagung Beberkan Fakta Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T di Era Nadiem Makarim

RIAU24.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi laptop senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di era Menteri Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan kasus itu terjadi pada rentang waktu 2019-2023.
Kasus ini sedang ditangani jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, sejak Selasa (20/5).
Berikut fakta-fakta dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 Kemendikbud Ristek Rp9,9 trilun era Nadiem Makarim.
Rekayasa kebijakan
Penyidik menemukan indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus. Tim teknis diarahkan membuat kajian pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.