Kejagung Beberkan Fakta Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T di Era Nadiem Makarim
Kejagung Beberkan Fakta Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T di Era Nadiem Makarim. (X/Foto)
Harli menyebut ada skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan Chromebook, laptop berbasis sistem Chrome. Padahal, uji coba 1.000 Chromebook pada 2019 tidak efektif.
Anggaran Rp9,9 triliun
Harli menyampaikan Kejagung masih terus menghitung kerugian kasus dugaan korupsi laptop di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.
Saat ini, Kejagung menaksir kerugian negara Rp9,9 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp3,58 triliun dana di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun melalui dana alokasi khusus atau DAK.
Peluang periksa Nadiem
Kejagung membuka peluang memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mendalami perkara ini.