Rismon Sianipar Ancam Pemilik Percetakan Ijazah Jokowi: Siap-siap Dipanggil ke Pengadilan

RIAU24.COM -Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar kembali membuat pernyataan kontroversial terkait keaslian skripsi mantan Presiden Jokowi.
Kali ini Rismon mengancam akan membawa pemilik Percetakan Perdana ke ranah hukum.
Dikatakan Rismon, percetakan tersebut harus mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan dalam kasus yang ia sebut sebagai “laporan skripsi palsu” yang kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Pengadilan Perdata Jakarta.
"Pemilik percetakan perdana, siap-siap anda akan dipanggil ke pengadilan atas laporan skripsi palsu ke Bareskrim dan Pengadilan Perdata Jakarta,” kata Rismon di X @SianiparRismon (1/6/2025).
Dia menyebutkan pihak percetakan wajib membuktikan dan merekonstruksi bentuk lembar pengesahan skripsi Jokowi.
Bukan tanpa alasan, Rismon melihat ada hal yang menurutnya mencurigakan karena diduga menggunakan teknologi percetakan modern yang belum tersedia pada 1985.