Menu

Revisi UU Dperlukan Agar Jamaah Haji Furoda Bisa Berangkat Lagi

Azhar 2 Jun 2025, 13:24
Ilustrasi ibadah Haji. Sumber: Kemenag RI
Ilustrasi ibadah Haji. Sumber: Kemenag RI

"Undang-undangnya harus memprioritaskan perlindungan bagi mereka, karena mereka adalah warga negara Indonesia yang haknya wajib dijamin," ujarnya.

Untuk diketahui, haji furoda merupakan alternatif bagi umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah haji tanpa antrean panjang. 

Tahun 2025, lebih dari 1.000 calon jemaah haji furoda batal berangkat akibat visa tidak kunjung diterbitkan pihak Arab Saudi.

Halaman: 12Lihat Semua