Menu

Kabar Terbaru Soal Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024

Azhar 2 Jun 2025, 17:42
Gedung Mahkamah Konstitusi. Sumber: Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi. Sumber: Mahkamah Konstitusi

Beberapa waktu lalu, MK mendiskualifikasi Aries Sandi, peraih suara terbanyak Pilkada Pesawaran tanggal 27 November 2024, karena tidak memenuhi syarat administrasi pencalonan. 

Aries Sandi yang ketika itu berpasangan dengan Supriyanto dinyatakan terbukti tidak memiliki ijazah SLTA.

Oleh sebab itu, MK memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan PSU yang diikuti oleh pasangan calon nomor urut 2 Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali serta pasangan calon pengganti yang diusulkan oleh partai pengusung Aries Sandi sebelumnya.

Berdasarkan rekapitulasi hasil PSU, KPU Kabupaten Pesawaran menyatakan Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali unggul dengan 128.715 suara. 

Sementara itu, Supriyanto dengan pasangan barunya, Suriansyah, meraih 88.482 suara.

Hasil rekapitulasi PSU tersebut kini digugat oleh Supriyanto dan Suriansyah. MK tengah memeriksa kelengkapan permohonan. Jika lengkap, Mahkamah akan meregistrasi gugatan itu untuk kemudian disidangkan.

Halaman: 12Lihat Semua