Dedi Mulyadi: Siswa Langgar Jam Malam Dapat SP1 dari Sekolah
RIAU24.COM -Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan pelajar yang melanggar jam malam akan mendapat sanksi surat peringatan (SP) dari pihak sekolah.
Kendati demikian Dedi tidak merinci prihal isi sanksi SP1 tersebut.
Ia menjelaskan akan membuat aplikasi untuk melaporkan pelanggaran jam malam agar bisa terpantau dan terintegrasi.
Nantinya data tersebut dapat diakses di Dinas Pendidikan.
"Ada SP1 nanti dari kepala sekolahnya. Nanti kan melaporkan ke sekolah. Nanti terintegrasi, tersistem. Dan itu nanti sistem aplikasinya akan kita buat. (Jadi nanti) Laporan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, laporan dari kepala desa, RT/RW, nanti masuk ke sistem aplikasi kita. Sehingga nanti di peta data, di Dinas Pendidikan Provinsi sudah terbaca setiap hari," kata Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (4/6).
"Ada berapa anak yang bolos, ada berapa anak yang sakit. Ada berapa anak yang malamnya itu begadang. Itu nanti ada petanya," ungkapnya.