Menu

Tegas dan Humanis, Polsek Kandis Sosialisasikan Bahaya ODOL di Jalur Padat Pekanbaru–Duri

Lina 10 Jun 2025, 13:24
Tegas dan Humanis, Polsek Kandis Sosialisasikan Bahaya ODOL di Jalur Padat Pekanbaru–Duri
Tegas dan Humanis, Polsek Kandis Sosialisasikan Bahaya ODOL di Jalur Padat Pekanbaru–Duri

RIAU24.COM - Siak-Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin pengemudi terhadap peraturan lalu lintas, khususnya terkait kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Unit Lalu Lintas Polsek Kandis menggelar sosialisasi langsung kepada para sopir truk di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km. 58, Selasa (10/6/2025).

Kegiatan yang dipimpin Panit I Lantas IPTU Ridwan ini menyasar kendaraan-kendaraan berat yang melintasi jalur utama tersebut. Petugas memberikan penjelasan mengenai bahaya kendaraan ODOL, baik dari sisi keselamatan pengemudi sendiri maupun dampaknya terhadap pengguna jalan lainnya.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menurunkan potensi kecelakaan.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap para sopir truk dapat mematuhi aturan muat barang. Kendaraan ODOL tak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kompol Darmawan.

Jalur Pekanbaru–Duri diketahui merupakan salah satu rute transportasi logistik yang padat dilalui kendaraan angkutan berat. Oleh karena itu, kegiatan ini dinilai strategis dalam mendorong budaya tertib lalu lintas sejak dini.

Selain memberikan imbauan lisan, petugas juga membagikan selebaran edukatif yang memuat ketentuan batas muatan serta sanksi hukum bagi pelanggar aturan ODOL.

Langkah Polsek Kandis ini mendapat apresiasi dari sejumlah pengemudi truk. Salah seorang sopir, Dedi (42), mengaku kegiatan seperti ini membuatnya lebih paham mengenai risiko kelebihan muatan. “Kadang kita hanya ikut muatan dari perusahaan, tak pikir panjang. Tapi ternyata ini bisa membahayakan banyak orang,” ungkapnya.

Sosialisasi ini akan terus berlanjut secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran, sebagai bentuk komitmen Polres Siak dalam menciptakan wilayah hukum yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ODOL.(Lin)