Jokowi Bantah Soal Perpanjang Izin Tambang di Raja Ampat di Masa Pemerintahannya: Itu Urusan Kementerian
RIAU24.COM -Presiden ke 7 RI Joko Widodo menegaskan izin tambang telah dikelurkan sejak lama dan perpanjangannya menjadi urusan kementerian.
Ini menanggapi polemik beredar terkait perpanjangan izin tambang yang dilakukan pada masa ia menjabat.
"Itu sudah diberikan izin sejak lama. Perpanjangannya di Kementerian. Itu masalah teknis,” ujarnya, di Solo, Sabtu, 14 Juni 2025.
Diketahui, beredar kabar yang menyebut izin awal tambang nikel di Raja Ampat diterbitkan tahun 2017, saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden. Terkait hal itu, Jokowi tidak membantah.
Kendati demikian, mekanisme penerbitan izin dan perpanjangan merupakan urusan teknis yang dikerjakan Kementerian dan bukan secara langsung oleh Presiden.
“Oh, itu terlalu teknis banget. Itu di Kementerian," bebernya.