Forum Purnawirawan TNI Yakin Surat Pemakzulan Gibran Direspons DPR
"Wah, ini yang kita cari, Pak. Kita tunggu, Pak!" kata Moeryono menirukan reaksi tukang fotokopi tersebut.
Akhirnya, surat pemakzulan Gibran yang sudah diperbanyak itu pun bisa dikirim ke DPR, MPR, Presiden Prabowo Subianto, semua mantan wakil presiden, para ketua umum partai politik di Senayan maupun di luar Senayan, ormas, ormas keagamaan, dan aktivis.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI.
Mereka mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut.
Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).