Menu

Kata PP Soal Larangan Kenakan Kostum Mirip TNI/Polri

Azhar 19 Jun 2025, 23:24
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman. Sumber: tribunnews.com
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman. Sumber: tribunnews.com

RIAU24.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman mengomentari desakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) mengenakan pakaian menyerupai TNI/Polri maupun Kejaksaan. 

Menurutnya, PP tak termasuk dalam kreteria tersebut. Hal ini buntut seragam loreng-jingga memiliki makna historis tersendiri, dikutip dari kompas.com, Kamis, 19 Juni 2025.

"Ya jadi gini, kita kan juga memakai seragam loreng itu kan ada sejarahnya, ada historisnya. Kalau dibilang mirip, mana ada tentara oranye warnanya. Itu sangat mencolok perbedaannya," ujarnya.

"Dan yang paling penting, kita ini ormas yang memang berdiri sejak tahun 1958 saat itu. Jadi memang ormas yang didirikan oleh para petinggi TNI untuk menghalau kekuatan-kekuatan kelompok komunis pada saat itu," sambungnya. 

Perbedaan itu menurutbya yang membuat ormas berbeda dengan TNI, di mana loreng-loreng versi sipil berbeda dengan TNI. 

Dia pun meminta Kemendagri mengumpulkan ormas terlebih dahulu sebelum membuat larangan seperti itu.

Halaman: 12Lihat Semua