KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Sudah Terjadi Sebelum Tahun 2024
KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Sudah Terjadi Sebelum Tahun 2024. (Ilustrasi)
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kuota haji. Pada 20 Juni 2025, KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan kasus tersebut.
Pada kesempatan berbeda, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 : 50 pada alokasi 20 ribu kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
(***)