Menu

Sri Mulyani Akan Terapkan Pajak 0,5?gi Pedagang Online di Shopee, Tokopedia, dan E-Commerce Lain

Zuratul 26 Jun 2025, 17:02
Sri Mulyani Akan Terapkan Pajak 0,5?gi Pedagang Online di Shopee, Tokopedia, dan E-Commerce Lain.
Sri Mulyani Akan Terapkan Pajak 0,5?gi Pedagang Online di Shopee, Tokopedia, dan E-Commerce Lain.

Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak di sektor digital, menciptakan keadilan antara pelaku usaha offline yang selama ini telah membayar pajak dengan pelaku usaha online yang belum tersentuh pajak, serta menambah penerimaan negara di tengah tren penurunan pendapatan pajak pada kuartal pertama 2025.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih adil dan berkelanjutan, seiring pertumbuhan pesat sektor perdagangan digital di Indonesia.

(hnm)

 

Halaman: 12Lihat Semua