Viral Oknum Polisi Medan Lakukan Pungli ke Pemotor Berujung Ditahan
RIAU24.COM -Viral seorang anggota polisi Satlantas Polrestabes Medan Aiptu RH melakukan pungli Rp100 ribu terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas.
Aiptu RH sudah dimasukkan ke dalam sel penempatan khusus (Patsus) di Polrestabes Medan.
"Terhadap anggota saya, anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Rudi Hartono hari ini, mulai kemarin telah dilakukan pemeriksaan dan langsung dipatsus selama 30 hari," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, mengutip detikcom, Jumat (27/6).
Gidion menjelaskan jika Aiptu RH terancam mendapatkan demosi.
"Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. baik terhadap jabatannya melakukan demosi dan melakukan penempatan khusus di ruang tahanan Polrestabes Medan," ucapnya.
Aiptu RH pun telah melakukan tes urine, hasilnya negatif. Tidak ada kandungan narkoba maupun obat terlarang.