Geger! Guru Ngaji di Jaksel Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

RIAU24.COM -Seorang guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap Polres Metro Jaksel dalam dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo menyebut, kasus bermula dari laporan polisi pada 26 Mei 2025.
Pelaku yang diamankan bernama Ahmad Fadhillah. Selain berstatus guru ngaji, pelaku disebut merupakan khatib dan tokoh agama setempat.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban yang mana pada saat korban sedang mengaji di kediaman terlapor. Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya," jelas Ardian, Minggu (29/6).
"Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar korban bilamana memberitahukan orang tua korban," sambungnya.
Dalam pemeriksaan, polisi menyebut total ada 10 anak di bawah umur yang menjadi korban. Perbuatan itu dilakukan pada masing-masing korban dalam rentang waktu berbeda selama 2021-2025.