DPR Tolak Gugatan Sipil soal UU TNI, Rocky Gerung: Demokrasi Kita Rusak dari Dalam
DPR Tolak Gugatan Sipil soal UU TNI, Rocky Gerung: Demokrasi Kita Rusak dari Dalam.
Menanggapi argumen pemerintah bahwa masyarakat sipil tidak punya legal standing, Rocky menyebut itu sebagai upaya mereduksi demokrasi hanya pada aspek prosedural.
“Legal standing itu bukan hanya soal formulir gugatan. Ini soal siapa yang terdampak oleh undang-undang itu. Kalau rakyat tak dianggap terdampak, DPR sedang mengkhianati mandatnya sendiri.”
Menurutnya, jika negara ingin undang-undang diterima luas dan tidak digugat terus-menerus, maka proses penyusunannya harus inklusif dan partisipatif. “Semua regulasi harus dilahirkan dari ruang publik, bukan ruang gelap kekuasaan.”
(***)